Selamat Datang di Situs Calon Walikota Pemtang Siantar 2010-2015 !!!

Forum Untuk menyampaikan informasi pendapat/gagasan, opini, fakta dan foto untuk siantarman.....

Sabtu, 16 Januari 2010

PASANGAN CALON WALIKOTA PEMATANG SIANTAR BARKAT SYAH-IR BONDETH DAMANIK MENDAFTAR KE KPU


Pasangan Calon Walikota Pematang Siantar 2010-2015 Barkat Syah (Akat) dan Ir Bondeth Damanik, Sabtu siang(16/1) mendaftar ke KPU Pematang Siantar. Pasangan yang diantar sejumlah pendukung ini diterima Ketua KPU Pematang Siantar Raja Ingat Saragih SH didampingi anggota KPU Batara Manurung dan Mangasi Purba SH.
Barkatsya...h maju mendaftar jadi calon dari jalur independependent (perseorangan); yang didukung oleh 26.777 orang dari seluruh kecamatan di Kota Pematang Siantar. Dukungan terbanyak dari Kecamatan Siantar Martoba, lebih dari 6 ribu orang. Jumlah dukungan yang diperoleh Barkat Syah telah melebihi persyaratan minimum yaitu 14.000 lebih. Jika saja para pendukung ini konsisten untuk menjadi pemilih pada Pemuilu Kada mendatang , maka besar kemungkinan pasangan Barkatr Syah akan menjadi pemenang dalam pertarungan ini. Para pendukung Barkat Syah Sabtu siang terlihat cukup semangat untuk mengantar calon unggulan mereka ini, di antaranya hadir sejumlah tokoh di antaranya Pdt Hot Imanson Sinaga STh, Sarbudin Panjaitan SH, MH, Muhtar Tarigan, Reagen Rajagukguk MA, Sunardinsyah (Mentan Ketua PWI Siantar-Simalungun), daan lain-lain.Bravo........!.

Kamis, 14 Januari 2010

calon walikota

Kamis, 14 Januari 2010 |



Home  Pilkada
Kamis, 14 Januari 2010 | 20:12:42
Bakal Calon Walikota Siantar Ria-Surya Mendaftar ke KPU

Jansen
Pasangan Ria-Surya dari jalur independen saat mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan pada KPU Siantar
PEMATANGSIANTAR(EKSPOSnews): Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota periode 2010-2015, Ria Telaumbanua br Sihotang dan Wakil Walikota, Suryatno dari jalur independen (perseorangan), Kamis (14/1) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematangsiantar.

Kedatangan pasangan Ria-Surya ini didampingi sekitar dua ribuan massa, sekaligus menyampaikan berkas dukungan sebanyak 20.200.

Massa berkumpul di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar, dan selanjutnya berkonvoi kendaraan dari mulai Jalan Merdeka-Jalan Sutomo-Jalan MH Sitorus dan Sekretariat KPU Pematangsiantar yang terletak di Jalan Porsea.

Konvoi massa pendukung dari pasangan Ria-Surya ini tergolong menarik dengan menggunakan kendaraan odong-odong, sepeda motor, bus angkutan kota (angkot), serta becak mesin kendaraan khas Kota Pematangsiantar. Selain itu, ada juga sekelompok massa yang menggunakan pakaian tradisional dari berbagai etnis daerah.

Iring-iringan konvoi sempat berhenti kurang lebih 10 menit di depan kompleks kantor Wali Kota dan DPRD Pematangsiantar yang terletak di Jalan Merdeka. Dengan dikawal Sat Lantas Polresta, massa bergerak secara perlahan-lahan melalui rute yang ditentukan dan berakhir di kantor KPU.

Sesampainya di KPU, pasangan Ria-Surya diterima anggota KPU, Amril Zein, Mangasi Purba, dan Batara Manurung.

Sebelum menyampaikan berkas dukungan, Ria mengatakan kedatangan mereka didampingi dua ribuan massa. Menurutnya, dukungan yang diberikan sebanyak 20.200, termasuk sisa yang masuk kemarin, sekitar 4.000 masih disimpan pihaknya. Lanjutkan, ini merupakan sebuah perjuangan yang menginginkan Kota Pematangsiantar kembali pulih dengan rasa kebersamaan.

“Ini adalah awal dari perjuangan yang harus diselesaikan dan dimenangkan. Untuk melaksanakan perjuangan ini dengan bukti dan sesuai prosedur yang benar dari pasangan Ria-Surya,” ujar perempuan berkaca mata ini.

Ria juga mengatakan kedatangan mereka dengan membawa spanduk ini sekaligus meminta lembaga penyelenggara pemilu tersebut melakukan verifikasi dukungan seadil-adilnya.

“Tuhan menginginkan Kota Pematangsiantar ini berubah kearah yang lebih baik. Kami juga menyampaikan terimakasih atas dukungan dari berbagai pihak, sebagai bukti untuk mewujudkan perjuangan melalui kemenangan,” katanya.

Selanjutnya, didampingi perwakilan massa yang membawa surat dukungan, pasangan Ria-Surya dibawa ke  salah satu ruangan KPU. Dalam kesempatan tersebut, pasangan Ria-Surya langsung menyerahkan berkas daftar pendaftaran yang diterima Ketua KPU Pematangsiantar, Rajaingat Harahap, didampingi anggota KPU lainnya.

Sementara itu, Rajaingat mengatakan, secara formal dokumen dukungan diserahkan pada pihaknya untuk diperiksa dari segi jumlah, sebelum verifikasi faktual dilaksanakan. Menurutnya, surat berkas dukungan yang asli juga akan diperiksa KPU.

Selanjutnya, berkas dukungan diperiksa Batara yang juga Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada 2010, dibantu pegawai Sekretariat KPU melakukan pengecekan dari setiap kelurahan dan kecamatan.(jansen)

Jumat, 08 Januari 2010

HIMBAUAN

Sekretariat : Jalan Sang Naualuh Damanik, Kompleks Griya No. 1-B Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun•\

HIMBAUAN & SERUAN !!!
Habonaron Do Bona !!!

1. Kabupaten Simalungun adalah salah satu kabupaten terbesar di Sumatera Utara ( mungkin juga di Indonesia), dengan luas wilayah 4,386.60 km² dan berpenduduk hampir 900 ribu orang. Kini terdiri dari 31 kecamatan dan sekitar 300 desa (nagori)/ kelurahan. Jarak/rentang kendali dari Kabupaten Simalungun ada sekitar 150 KM , mulai dari Ujung Padang sampai Saran Padang.
2. Sejak bergulirnya era reformasi tahun 1998, sejumlah daerah di Indonesia baik propinsi maupun kabupaten/kota telah dimekarkan. Di Sumatera Utara saja ada tambah sejumlah kabupaten/kota antara lain:*. Tapanuli Utara mekar menjadi : Kabupaten Tobasa, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Humbang Hasundutan. Kabupaten Dairi mekar dengan membentuk Kabuapaten Pakpak Barat ( yang penduduknya hanya lebih kurang 20 ribu jiwa).*. Kabupaten Asahan mekar dengan membentuk Kabupaten Batu Bara.*. Kabupaten Deli Serdang mekar dengan membentuk Kabupaten Serdang Bedagai.+. Kabupaten Labuhan Batu mekar dengan membentuykm Kabupoaten Labuhan Batu Utara dan Labauhan Batu selartan. *. Kabaupaten Tapanuli selatan mekar dengan membentuk Kabupaten Madina, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Padang Lawas Selatan.*. Kabupaten Nias mekar dengan membentuk Kabupaten Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunung Sitoli. Hanya Kabupaten Simalungun yang ketinggalan, padahal sebelum kabupaten-kabupaten tersebut dimekarkan sudah tergolong Kabupaten terbesar/terluas di Sumatera Utara.

Kabupaten Simalungun

Lambang Kabupaten Simalungun
Cogan kata: Habonaron Do Bona
Provinsi
Sumatera Utara

Ibu kota
Pematangsiantar

Luas
4,386.60 km²
Koordinat
02°36' - 03°18' U dan 98°32' - 99°35' T
Penduduk:
• Jumlah
• Kepadatan
~ 823,109
~ 188 orang/km²

Kecamatan
31
Desa/Kelurahan
323
Bupati/Wakil
Drs. T. Zulkarnaen Damanik MM / Pardamean Siregar, SP.
Kod telefon
+622
APBD
{{{apbd}}}
Kabupaten Simalungun ialah sebuah kabupaten di Sumatera Utara, Indonesia. Bupatinya saat ini adalah Drs. T. Zulkarnaen Damanik MM yang sedang bertugas untuk penggal 2005 – 2010. Timbalan bupati ialah Pardamean Siregar, SP … Ketua DPRD Simalungun Masa Bakti 2009-2014 adalah Binton Tindaon, SPd ( dari Partai Golkar)
Ibu kota Kabupaten Simalungun berada di Pematangraya. Sebelum tahun 2006, ibu kota terletak di Kota Pematangsiantar .

Geografi
Kabupaten Simalungun terdiri daripada 31 kecamatan dengan luas 438,660 hektar atau 6.12 % daripada luas wilayah Provinsi Sumatera Utara. Kecamatan yang paling luas adalah Kecamatan Tanah Jawa dengan keluasan sebanyak 49,175 hektar, sedangkan yang paling kecil adalah Kecamatan Dolok Pardamean dengan keluasan sebanyak 9,045 hektar. Keseluruhan kecamatan terdiri dari 306 desa dan 17 kelurahan.
Kabupaten Simalungun bersempadan dengan:
• Kabupaten Serdang Bedagai di utara
• Kabupaten Batubara di timur
• Kabupaten Toba Samosir di selatan
• Kabupaten Karo di barat.

Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara


Kecamatan: Bandar | Bandar Huluan | Bandar Masilam | Bosar Maligas | Dolok Batunanggar | Dolok Panribuan | Dolok Pardamean | Dolok Silau | Girsang Sipangan Bolon | Gunung Malela | Gunung Maligas | Haranggaol Horisan | Hatonduhan | Hutabayu Raja | Jawa Maraja Bah Jambi | Jorlang Hataran | Pane | Panombeian Pane | Pematang Bandar | Pematang Sidamanik | Purba | Raya | Raya Kahean | Siantar | Sidamanik | Silau Kahean | Silimakuta | Tanah Jawa | Tapian Dolok | Ujung Padang I Pamatang Silimahuta







3. Sungguh ironis memang, Kabupaten Simalungun seperti terkekang, bahkan seperti “dijajah” entah oleh siapa.
4. Akibat tidak dimekarkannya Kabupaten Simalungun, rakyat daerah ini jelas dirugikan. Paling tidak perolehan DAU juga tergolong minim. Untuk tahun anggaran 2010, misalnya hanya sekitar Rp 850 milyar. Dulu sebelum Taput dimekarkan, maka DAU (APBD) Kabupaten Simalungun jauh lebih besar. Tapi sekarang jumlah DAU di Taput dan wilayah Pemekerannya ( Tobasa, Samosir dan Humbahas ditambah Taput), barangkali sudah berkisar antara Rp 1,5 s/d Rp 2 triliun.Begitu juga daerah-daerah lain yanga mengalami pemekaran. Singkatnya perputaran uang di Kabupaten Simalungun sangat tidaka berkembang. Lowowongan kerja juga tidak bertambah secara signifikan.
5. Akibat tidak dimekarkannya Kabupaten Simalungun, maka fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan juga sudah tidak efektif lagi, karena sudah terlalu luas. Lebih kasihan lagi masyarakat dari daerah Simalungun Bawah yang harus berurusan ke Kantor Bupati di Pematang Raya dengan menempuh jarak ratusan kilometer. Hal lain terlihat juga banyak sara/infrastruktur di Kabupaten Simalungun tidak terbangun/terawat, seperti jalan raya yang banyak rusak karena dana pembangunan yanag ada dewasa ini sudah tidak mencukupi lagi.
6. Oleh karena itu satu-satunya jalan agar Kabupaten Simalungun tidak ketingggalan dibanding dengana daerah lain, maka harus dilakukan pemekaran.Sekali lagi : Kabupaten Simalungun harus dimekarkan!
7. Sehubungan dengan itu Forum Pendukung Pemekaran Simalungun mengajak, menghimbau dan menyerukan seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun, khususnya yang berada di Simalungun Bawah agar bergandengan tangan, berjuang bersama untuk mewujudkan terbentuknya Kabupaten Simalungun Hataran.
8. Dalam kaitan ini, sehubungan dengan akan dilaksanakannya Pilkada.Kabupaten Simalungun untuk memilih Bupati/Wakil Bupati Periode 2010-2015, diserukan agar jangan memilih calon/figur yang tidak mendukung pemekaran Simalungun. Bahkan kita minta agar setiap calon Bupati membuat kontrak politik untuk mendukung dan mewujudkan pemekaran Kabupaten Simalungtun pada tahun pertama masa tugasnya.
9. Demikian seruan dan himbauan ini diperbuat untuk dimaklumi bersama.
Simalungun, 24 Desember 2009

FORUM PENDUKUNG PEMEKARAN SIMALUNGUN

Ketua, Sekretaris,



JANTER SIRAIT, SE DRS. ULAMATUAH SARAGIH
























Tulisan Imran Nst===========

Mengharap Pilkada Berkualitas di Siantar
            Pemilihan wali kota berkualitas bukan hanya digelar tepat waktu dan sesuai rencana.. Tetapi,  proses demokrasinya harus bebas dari manipulasi dan adil. Sehingga, melahirkan pemimpin berkualitas. Sehingga, terjadi perubahan yang lebih baik dari keadaan sebelumnya.
            Di Pematang Suantar, proses menjelang Pemilihan umum (Pemilu) yang biasa disebut Pilkada terus bergelinding. Apalagi sejumlah Bakal Calon (Balon) mulai turun “gunung” sampai ke tingkat akar rumput. Dikawal tim sukses atau relawan atau apapun namanya sebagai barisan pendukung.
            Dari perbincangan masyarakat, muncul pernyataan apakah Pilkada Wali kota 2010-2015 yang tahapannya dimulai akhir 2009 mampu melahirkan pemimpin berkualitas? Karena, Pilkada tak berkualitas bisa mengantar pemenang yang curang dan menggiring  Siantar ke tepi jurang. 
            Sejumlah pengamat tingkat lokal mengetahui, para Balon mulai menebar spanduk dan melakukan berbagai trik untuk turun ke lapis akar rumput. Mulai dari membesuk orang sakit, melayat orang meninggal, menghadiri acara perkumpulan sampai memasuki rumah ibadah melalui kegiatan agama.
Meski ada sekedar mengucapkan selamat kepada salah satu kelompok agama yang merayakan kegiatan atau ada langsung menyatakan sebagai bakal calon, Tujuannya minimal untuk perkenalan  atau kembali mengingatkan nama. Bahkan, ada Tim Sukses berani mengatakan bahwa si Anu adalah calon paling bersih. Sedangkan yang lain perlu dilihat latar belakangnya.
Selain sudah melakukan pertemuan dengan kelompok-kelompok masyarakat, terdengar pula informasi tentang “money poltick”.. Warga akan dibayar Rp200.000 kalau memilih seorang calon tertentu. Sementara, informasi itu cukup menggiurkan masyarakat berpendapatan minim.
            Diantara sekian nama bakal calon yang sudah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat akar rumput, mereka cendrung masih memberi harapan-harapan dengan memaparkan visi dan misi yang kadang kala sulit dimengerti rakyat . Apalagi pembuatan visi dan misi di atas kertas itu bisa dibuat orang lain.
                        Kecurangan
Sementara, perhatian terhadap bakal terjadinya kecurangan dalam proses Pilkada tersebut terdengar masih minim. Bahkan, para tim sukses cendrung masih menggunakan teknik propaganda untuk menarik simpatik masyarakat dan membentuk opini publik tentang keberadaan para bakal calon lain.
            Padahal, masalah kecurangan sangat mungkin terjadi dan bisa mempengaruhi perolehan suara para calon tersebut. Penhalaman tersebut terjadi saat berlangsung Pemilu Legislatif 2009. Sejumlah pelanggaran terjadi tetapi tidak jelas penyelesaiannya. Termasuk adanya pemilih siluman yang tertangkap tangan. Tetapi, pelakunya dibebaskan begitu saja tanpa penyelesaian secara hukum.
            Menurut Batara Manurung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pematang Siantar beberapa hari lalu kepada BATAKPOS mengatakan bahwa kecurangan tersebut sangat berpeluang dilakukan calon berstatus incumbent . Misalnya, mengintervensi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diusulkan camat dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) di kelurahan yang diusulkan para lurah.
Adanya prasangka buruk bahwa Pilkada wali kota akan diwarnai kecurangan tersebut sebenarnya sudah bukan hal baru lagi dan itu sesuai dengan pengalaman proses Pemilu Legialatif 2009 seperti yang disinggung sebelumnya.
                        H  a r a p a n
            Kalau ada himbauan dari berbagai pihak agar masyarakat jangan asal pilih. Karena, sangat menentukan perjalanan kota Siantar lima tahun ke depan sebenarnya sangat positif. Hanya saja, rakyat sebenarnya  tidak terlalu punya kepentingan untuk itu. Masalahnya, ada sikap pesimis di kalangan masyarakat bahwa siapapun wali kota terpilih, nasib mereka tidak akan jauh berubah dari kondisi sebelumnya.
Lantas, upaya mengantisipasi munculnya kecurangan Pilkada nanti justru diharapkan dari kalangan tim para calon wali kota dan wakil walikota. Harapan itu  sangat realistis karena masyarakat yang memang punya hak untuk mengawasi Pilkada tidak punya waktu an perhatian serius karena harus berjuang mencari nafkah yang saat ini mebuat perekonomian masyarakat susah bangkit.
Sejumlah Tim Sukses atau apapun namanya yang akan menjadi “mesin” politik para calon saat diwawancarai BATAKPOS, mengaku memang belum membentuk tim antisipasi kecurangan. Tim yang dibentuk masih hanya sebatas tim pemenangan untuk melakukan penggalangan.
Lantas, kalau Pilkada Pematang Siantar yang tahapannya sudah dimulai Januari 2010 dan akan digelar Juli 2010 tidak berkualitas karena penuh kecurangan yang penyelesaiannya di lakukan di belakang meja atau di luar jalur hukum, jangan harap Pilkada itu berkualitas. Kemudian, jangan pernah berharap wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada itu akan melahirkan pemimpin yang berkualitas.

           













pers reliase


ulamatuah_saragih@yahoo.com

SIARAN PERS GERPHAN
No : 11/PR/JA/G/I-09

DEMI TEGAKNYA HUKUM DAN BERHASILNYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI SUMUT, JAKSA AGUNG DIMINTA UNTUK SEGERA MENCOPOT SUTIYONO S.H, SEBAGAI KAJATISU

Tidak berlebihan jika komunitas anti korupsi di Sumatera Utara (Sumut) menilai kinerja Sutiyono, SH sebagai Kajatisu sangat buruk. Khusus dalam pemberantasan korupsi boleh dikatakan tanpa prestasi. Banyak kebijakan dan tindakan yang dilakukan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai Kajatisu justru kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Kejaksaan Tinggi Sumut yang diharapkan sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi justru menjadi macan ompong tanpa berperan apapun. Kasus-kasus korupsi besar di wilayah Sumut justru digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diantaranya Dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumut,Walikota/Wakil Walikota Medan, Bupati Simalungun, Walikota Pematang Siantar dan lain-lain.

1. Bahwa dalam kapasitas jabatannya sebagai Kajatisu diduga Sutiyono, SH banyak bertemu dengan pejabat-pejabat Pemprov. Sumut, BUMN, BUMD dan orang-orang yang berhubungan dengan kasus korupsi. Pertemuan tersebut diduga sebagai ajang kolusi antara para pejabat-pejabat yang bermasalah dengan pihak Kejaksaan. Banyak diantara pihak-pihak yang bertemu tersebut adalah makelar kasus (Markus) yang menghubungkan para koruptor dengan pihak Kajatisu.

2. Bahwa dalam penanganan dugaan korupsi KSO Kebun Limau Mungkur PTPN II Medan yang telah hampir 4 bulan diperiksa hingga saat ini semakin tidak jelas arahnya. Penyidik sendiri telah memeriksa Dirut PTPN II dan pejabat-pejabat lainnya akan tetapi hingga saat ini belum menetapkan satu tersangkapun bahkan terdapat indikasi akan dihentikan penyidikannya, hal ini terlihat dengan ngototnya Kajatisu mengatakan bahwa pada kasus ini belum ditemukan indikasi korupsi, padahal unsur kerugian Negara dan memperkaya diri sendiri dan orang lain sangat nyata.

3. Bahwa saat ini diduga Sutiyono, SH ikut bermain proyek di Lingkungan Pemerintahan dan BUMN/BUMD Sumatera Utara dengan mengunakan perpanjangan tangan para pengusaha kontraktor. Kondisi ini dikeluhkan para pejabat daerah dan BUMN di Sumut.

4. Modus operandi lain yang diduga dilakukan oleh Sutiyono, SH dalam menghentikan pengusutan kasus korupsi adalah dengan menarik penyidikan yang sedang dilakukan di tingkat Kejari ke Kejati Sumut, selanjutnya kasusnya hilang dan tak berbekas. Diantaranya adalah kasus-kasus korupsi di Kab. Simalungun, yaitu dugaan korupsi BUMD Agro Madear, Dana DAK, SKPD Pematang Raya, Dinas Kehutanan, Dinas PU dan terakhir kasus dugaan korupsi penjualan asset tanah Perdagangan.

5. Bupati Simalungun “Zulkarnain Damanik” diduga menggunakan Markus berinisial “K” untuk menyelesaikan kasus-kasus hukum yang terkait dengan Kejaksaan, bahkan ada informasi markus tersebut ikut hingga ke luar negeri. Yang paling aneh sang Markus dan Bupati Simalungun adalah pihak yang dilaporkan ke Kajatisu dalam kasus dugaan korupsi dana DAK Simalungun.

6. Banyak kasus yang tak jelas penyelesaiaannya dan diduga sudah dikondisikan tidak disidik, diantaranya dugaan korupsi Dana DAK Non DR 2005 Kab. Serdang Bedagei, APBD Kab. Langkat 2005 senilai Rp.24 miliar dan Rp.1,7 Miliar yang melibatkan Syamsul Arifin (Gubernur Sumut), dugaan korupsi di Dinas Perhubungan Sumut dan kasus korupsi Asisten IV Drs. Rahudman Harahap. Semua kasus-kasus ini sudah tidak terdengar lagi kabarnya.

7. Bahwa semasa menjabat sebagai Kajati Jambi, SUTIYONO, SH diduga telah bertindak menjadi mediator untuk penyelesaiaan kasus Batang Hari II Jambi yang ditangani oleh Direktorat Ekonomi Dan Keuangan Jamintel Kejaksaan Agung atas pengaduan GERPHAN. Kasus yang kami laporkan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung, akan tetapi hingga saat ini tidak jelas hasilnya. Sutiyono, SH dikenal dekat dengan pihak terlapor yaitu pejabat-pejabat di Dinas PU Provinsi Jambi.

8. Bahwa semasa menjadi Kajati Jambi Sutiyono, SH diduga telah melakukan pembohongan kepada Jaksa Agung ketika menangani kasus korupsi Bupati Batang Hari, Ir. Syahirah. Kasus ini dilaporkan kepada Jaksa Agung tidak ada unsur korupsi, padahal sangat jelas indikasi korupsinya. Penyelesaian kasus ini oleh Bupati Batang Hari kepada Sutiyono, SH diduga dimediatori seorang pengusaha non-pribumi. Diduga kompensasi dari penyelesaiannya dengan memberikan pengusaha tersebut paket proyek selanjutnya pengusaha tersebut memberikan fee kepada Sutiyono, SH baik langsung maupun tidak langsung.


9. Bahwa Sutiyono, SH selama menjadi Kajatisu sama sekali tidak mempunyai prestasi apapun, bahkan para koruptor semakin merajalela dan “Markus” semakin berkeliaran. Banyak kasus korupsi di Sumut justru ditangani oleh Kejaksaan Agung, POLRI dan KPK karena ketidakseriusan Kajatisu.

10. Beberapa kasus yang mengendap dan tidak pernah jelas penyelesaiannya diantaranya adalah :
1. Dugaan korupsi Proyek Assesment Rp700 juta di PT PLN Kitsu
2. Pengadaan Load Gear Box Type Flender di PT PLN Kitsu/2004
3. Pengadaan Sparepart Mekanik di PT PLN Kitsu/2007
4. Dugaan korupsi konversi BBM menjadi gas di PT PLN Kitsu
5. Korupsi peralatan operasional peti kemas Rp80 M di PT Pelindo I/2008
6. Kasus tender proyek terminal peti kemas APBN di PT Pelindo I/2007
7. Korupsi proyek Drainase Rp10,3 miliar APBD di Pemko Medan 2006
8. Korupsi Asuransi Rp6,4 miliar di PT Pelindo/ Bringin Life
9. Korupsi KSO Kebun Limau Mungkur di PTPN II-Koperasi Nuansa Baru 10. Korupsi Dana Banjir Bandang-PemkabLangkat/2008

Jakarta, 8 Januari 2010

Gerakan Rakyat Penyelamat Harta Negara
(GERPHAN)





MAROLOB SIHOMBING, BSC
Kordinator Media & Data